BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat penting bagi seorang pekerja. Pasalnya, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, anda seolah-ola...
BPJS Ketenagakerjaan merupakan
hal yang sangat penting bagi seorang pekerja. Pasalnya, dengan adanya BPJS
Ketenagakerjaan, anda seolah-olah mempunyai tabungan di hari tua atau pensiun
dari hasil potongan gaji setiap bulannya.
Kartu BPJS tersebut harus anda
simpan baik-baik jangan sampai hilang, karena kartu BPJS harus selalu dibawa
ketika anda akan menggunakan pencairan JHT, dan lain sebagainya.
Nah, dalam tulisan kali ini akan
coba membahas tentang cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, cara cek BPJS
Ketenagakerjaan hingga cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat dan Cara Daftar BPJS
Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU)
Syarat:
-
Formulir Pendaftaran Pemberi Kerja/Badan Usaha
-
Formulir Pendaftaran/Perubahan Data Pekerja,
dan/atau
-
Formulir Laporan Rinci Iuran Pekerja
-
NPWP Perusahaan
-
KTP Tenaga Kerja
-
Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin
Usaha-Perdagangan/Nomor Induk Berusaha
Cara Daftar
-
Langkah pertama klik portal layanan pendaftara
di sini
-
Pilih “Pendaftaran Peserta” dan pilih Penerima
Upah
-
Masukkan alamat email dan kode captcha, klik
DAFTAR
-
Lalu cek email dan klik aktivasi pendaftaran
-
Isi data sesuai data perusahaan anda pada tampilan
layar monitor
-
Setelah mendapatkan Kode iuran melalui email,
lakukan pembayaran
-
Peserta bisa mendapatkan kartu digital via
email atau dapat diambil langsung di kantor cabang terdekat
Cek BPJS Ketenagakerjaan
Mengecek nomor BPJS
Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU merupakan cara paling populer dan
banyak digunakan orang. Untuk dapat menggunakannya, anda hanya perlu mengunduh
aplikasi tersebut di ponsel.
Dengan menggunakan aplikasi ini
anda bisa mengetahui berbagai informasi seperti nomor kepesertaan, mengetahui
saldo BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya.
Aplikasi BPJSTKU sudah tersedia
di Android dan iOS. Adapun cara mengaplikasikannya adalah sebagai berikut :
-
Unduh aplikasi pada ponsel
anda.
-
Jika sudah diunduh, buka
aplikasi BPJSTKU.
-
Klik Login
-
Masukkan alamat email dan
kata sandi yang digunakan untuk mendaftar BPJSTKU sebelumnya. Jika belum, anda
harus daftar dahulu.
-
Setelah itu, login dan
mucul layar Menu
-
Pada Menu, anda pilih kartu
digital.
-
Setelah itu, akan muncul
nomor BPJSTKU pada kartu digital berupa 11 digit angka.
Syarat Mencairkan JHT BPJS
Ketenagakerjaan
Untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan
atau klaim JHT bagi pekerja yang resign atau mengalami PHK, ada sejumlah
dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan, antara lain:
-
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
E-KTP
-
Buku Tabungan / nomor rekening dan masih aktif
-
Kartu Keluarga
-
Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat
Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan
Hubungan Industrial (PHI)
-
NPWP
-
Foto diri terbaru (tampak depan)
Jika semuanya sudah dipersiapkan,
anda bisa langsung melakukan pendaftaran antrean online BPJS Ketenagakerjaan.
Walaupun demikian, acapkali antrean online sudah pernuh karena banyaknya
peserta yang mendaftar.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
JHT Melalui Lapak Asik
Untuk mengajukan klaim pencairan
BPJS Ketenagakerjaan secara online, anda bisa coba melalui portal
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:
-
Kunjungi portal layanan
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan
nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sistem akan verifikasi data otomatis terkait
kelayakan klaim
-
Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan
untuk melengkapi data sesuai instruksi yang muncul pada portal
-
Kemudian unggah semua dokumen persyaratan dan
foto diri terbaru anda tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal
ukuran file adalah 6 MB
-
Jika berhasil menyelesaikan proses anda akan
menrima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang melalui email
-
Lalu kalian akan dihubungi melalui video call
untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi untuk verifikasi
data
- Usai proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening kalian yang telah dilampirkan di formulir
COMMENTS